PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas Blended by KEMNAKER RI

August 12, 2024

Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas Blended by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
26 - 29 Agustus 2024-Yogyakarta
06 - 09 Agustus 2024-Yogyakarta

 

DESKRIPSI

Bekerja di dalam ruang terbatas (confined space) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas, dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas.

Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined space) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.

TUJUAN

  • Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas (confined space) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.
  • Mampu melakukan penyelamatan di ruang terbatas apabila terjadi kecelakaan atau keadaan darurat.

MATERI

  1. Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
  2. Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
  3. Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System)
  4. Prosedur Tanggap Darurat dan Komunikasi di Ruang Terbatas
  5. P3K di Ruang Terbatas
  6. Alat Pelindung Diri (APD) di Ruang Terbatas dan Alat Bantu Pernafasan
  7. Teknik Penyalamatan
  8. Praktek
  9. Evaluasi

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pasphoto berwarna (background merah)
  2. Copy Ijazah terakhir (minimal SMA)
  3. Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
  4. Copy KTP yang masih berlaku
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
  6. Menandatangani Pakta Integritas
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas Blended by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!