PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Struktur dan Skala Upah Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017

December 2, 2019

Struktur dan Skala Upah Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017

Jadwal Pelatihan Struktur dan Skala Upah Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.

Melihat kondisi di lapangan, masih banyak perusahaan dan praktisi HR yang belum begitu paham tentang struktur dan skala upah, baik tentang apa itu struktur dan skala upah, teknis pembuatannya dan apa risikonya jika tidak melaksanakan PP 78 Tahun 2015 dan Permenaker No.1 Tahun 2017.

Menyikapi hal tersebut, pelatihan tentang Struktur dan Skala Upah Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017 dilaksanakan dengan harapan seluruh praktisi HR Indonesia lebih memahami apa yang harus dilakukan dan apa risiko jika tidak menjalani apa yang tertuang dalam Permenaker No.1 Tahun 2017.

COURSE OUTLINE

  1. Pendahuluan
  2. Definisi Struktur dan Skala Upah
  3. Penyusunan Struktur dan Skala Upah
  4. Tahapan Penyusunan Struktur dan Skala Upah
  5. Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
  6. Peninjauan Struktur dan Skala Upah
  7. Sanksi Bagi Perusahaan
  8. Batas Akhir Penyusunan, Penerapan Struktur dan Skala Upah
  9. Praktek Penyusunan Struktur dan Skala Upah
  • Metoda Rangking Sederhana
  • Metoda Dua Titik
  • Metoda Point Factor

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

FACILITY

Training Kit

Flash Disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Breaks

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Struktur dan Skala Upah Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!