Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Peraturan Presiden terbaru pengganti Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan diberlakukan per 1 Juli 2018 setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Apabila sudah diundangkan, maka seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan setelah 1 Juli 2018 diharuskan menggunakan aturan baru tersebut. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan terdiri dari 15 bab dengan memuat 94 pasal. Beleid ini disederhanakan dengan hanya memuat aturan umum. Hal-hal yang bersifat prosedural dan teknis diatur lebih lanjut dalam peraturan LKPP dan peraturan Kementerian sektoral lainnya.
Peraturan Presiden ini akan mulai diterapkan pada pengadaan barang/jasa yang direncanakan mulai 1 Juli 2018. Untuk pengadaan yang direncanakan sebelum 1 Juli 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya masih bisa digunakan. Sedangkan kontrak yang ditandatangani berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya kontrak tersebut.
Definisi Pengadaan Menurut Perpres No.16 Tahun 2018, Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah diadakan beberapa kali perubahan guna memperbaiki regulasi pengadaan itu sendiri, baik dari mulai perubahan definisi Pengadaan Barang/Jasa hingga penerapan UKPBJ sebagai pengganti ULP.Perpres No.16 Tahun 2018 pengganti Perpres No.54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan berlaku Juli 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 89 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sebelum 1 Juli 2018, tetap berpedoman kepada Perpres 54/2010 dan perubahannya. Sedangkan untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sejak 1 Juli 2018, maka sudah mengacu kepada Perpres ini.
Sebagai pelaksana Pengadaan, kita harus mengetahui apa saja poin-poin perbedaan Perpres PBJ terbaru ini dengan Perpres sebelumnya. Berikut ini 10 perubahan penting dalam Perpres PBJ Baru dibandingkan Perpres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya, maka akan menyelenggarakan kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman pengganti Perpres No.54 tahun 2010 yaitu Sosialisasi PERPRES No.16 Tahun 2018.
OUTLINE
1. Latar Belakang
2. Pokok-Pokok Hasil Rapat Terbatas Kabinet
3. Pokok Perubahan
4. Hal-Hal Baru
5. Hal-Hal Yang Berubah
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sosialisasi Perpres RI No. 16 Tahun 2018 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |