Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Kepedulian pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, telah menyebabkan organisasi atau perusahaan lebih memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ada akibat aktivitas, produk dan jasa yang mereka miliki. Kinerja perusahaan dalam bidang lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pihak internal dan eksternal yang berkepentingan terhadap perusahaan. Untuk mencapai kinerja yang baik dalam bidang lingkungan diperlukan sebuah komitmen organisasi terhadap pendekatan yang sistimatik dan perbaikan yang terus menerus terhadap sistem manajemen lingkungan yang dimilikinya.
Badan dunia untuk standarisasi, ISO pada tahun 1996 telah mengeluarkan standar mengenai sistem manajemen lingkungan (SML) yang dikenal dengan ISO seri 14000 (Environmental Management System/EMS). Sistem manajemen lingkungan ini memberikan urutan dan konsistensi bagi perusahaan untuk menangani permasalahan lingkungan melalui pengalokasian sumberdaya, penunjukkan tanggung jawab dan evaluasi yang terus menerus terhadap prosedur, proses dan pelaksanaannya. Pengelolaan lingkungan adalah bagian terpadu dari keseluruhan sistem manajemen perusahaan. Struktur, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses dan sumberdaya untuk melaksanakan kebijakan lingkungan, objektif dan target dapat dikoordinasikan dengan usaha-usaha yang ada yang berlangsung pada area yang lain seperti operasi produksi, keuangan, mutu, kesehatan dan keselamatan kerja.
TUJUAN
MATERI TRAINING
PENANGANAN LIMBAH B3
Indonesia adalah negara dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. Saat ini semakin berkembang pembangunan menggunakan sumber daya alam yang berisiko menghasilkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pemakaian produk berbasis kimia telah meningkatkan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun. Diharapkan penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan harus dijiwai oleh kewajiban melakukan pelestarian lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diperlukan adanya upaya preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan hidup untuk mendayagunakan secara maksimal instrumen pengawasan dan perizinan.
Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam pelatihan ini akan dibahas mengenai identifikasi limbah B3, pengelolaan mulai dari sumber sampai akhir, pemanfaatan limbah dan keterkaitannya dengan regulasi yang berlaku.
TUJUAN
MATERI
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sistem Manajemen Lingkungan dan Penanganan Limbah B3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |