PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Sistem Manajemen Lingkungan dan Penanganan Limbah B3

August 27, 2018

Sistem Manajemen Lingkungan dan Penanganan Limbah B3

Jadwal Pelatihan Sistem Manajemen Lingkungan dan Penanganan Limbah B3

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Kepedulian pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, telah menyebabkan organisasi atau perusahaan lebih memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ada akibat aktivitas, produk dan jasa yang mereka miliki. Kinerja perusahaan dalam bidang lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pihak internal dan eksternal yang berkepentingan terhadap perusahaan. Untuk mencapai kinerja yang baik dalam bidang lingkungan diperlukan sebuah komitmen organisasi terhadap pendekatan yang sistimatik dan perbaikan yang terus menerus terhadap sistem manajemen lingkungan yang dimilikinya.

Badan dunia untuk standarisasi, ISO pada tahun 1996 telah mengeluarkan standar mengenai sistem manajemen lingkungan (SML) yang dikenal dengan ISO seri 14000 (Environmental Management System/EMS). Sistem manajemen lingkungan ini memberikan urutan dan konsistensi bagi perusahaan untuk menangani permasalahan lingkungan melalui pengalokasian sumberdaya, penunjukkan tanggung jawab dan evaluasi yang terus menerus terhadap prosedur, proses dan pelaksanaannya. Pengelolaan lingkungan adalah bagian terpadu dari keseluruhan sistem manajemen perusahaan. Struktur, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses dan sumberdaya untuk melaksanakan kebijakan lingkungan, objektif dan target dapat dikoordinasikan dengan usaha-usaha yang ada yang berlangsung pada area yang lain seperti operasi produksi, keuangan, mutu, kesehatan dan keselamatan kerja.

TUJUAN

  • Meningkatkan persepsi terhadap bahaya kerusakan lingkungan hidup
  • Menginterpretasikan persyaratan setiap elemen dan sub elemen ISO 14001
  • Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen lingkungan sesuai persyaratan ISO 14001
  • Mengintegrasikan persyaratan ISO 14001 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain

MATERI TRAINING

  • Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pencegahan Pencemaran
  • Kasus dan Masalah Lingkungan Hidup
  • Mengapa Mengelola Lingkungan Hidup
  • Sejarah Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Mencegah dan Mengurangi Pencemaran
  • Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup
  • Persyaratan ISO 14001
  • Pengantar
  • Definisi-Definisi
  • Elemen dan Sub Elemen ISO 14001
  • Korespondensi ISO 14001, OHSAS 18001 dan ISO 9001
  • Panduan Penerapan ISO 14001
  • Panduan Pengembangan
  • Pelaksanaan ISO 14001
  • Integrasi Persyaratan ISO 14001 Terhadap Sistem Manajemen Lainnya
  • Integrasi ISO 14001 dengan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3)

PENANGANAN LIMBAH B3

Indonesia adalah negara dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. Saat ini semakin berkembang pembangunan menggunakan sumber daya alam yang berisiko menghasilkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pemakaian produk berbasis kimia telah meningkatkan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun. Diharapkan penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan harus dijiwai oleh kewajiban melakukan pelestarian lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diperlukan adanya upaya preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan hidup untuk mendayagunakan secara maksimal instrumen pengawasan dan perizinan.

Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam pelatihan ini akan dibahas mengenai identifikasi limbah B3, pengelolaan mulai dari sumber sampai akhir, pemanfaatan limbah dan keterkaitannya dengan regulasi yang berlaku.

TUJUAN

  • Peserta mampu dan memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan limbah B3
  • Peserta mampu mengidentifikasi jenis limbah B3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah B3 yang berlaku
  • Peserta mampu mendesign dan merencanakan sistem pengolahan limbah B3 yang tepat
  • Peserta dapat memahami cara pengolahan limbah serta menentukan teknologi yang tepat untuk diterapkan

MATERI

  • The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (Hazardous Properties dari Bahan Kimia Berbahaya)
  • Identifikasi Bahan Kimia Berbahaya
  • Efek-efek Bahaya dari Zat-zat Kimia yang Terkandung dalam Limbah
  • Hazard System Bahan Kimia Berbahaya
  • Management Bahaya Zat-zat kimia
  • Sistem Dokumentasi Limbah B3
  • Sistem Pengemasan dan Penyimpanan Limbah B3
  • Pelabelan dan Simbolisasi Limbah B3
  • Proses Pengangkutan Limbah B3 dan Teknologi yang Digunakan
  • Risk Assessment Due to Hazardous Chemicals Released
  • Strategies (Management for Risk Prevention)
  • Persyaratan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
  • Proses Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah B3
  • Strategi Tanggap Darurat Limbah B3

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sistem Manajemen Lingkungan dan Penanganan Limbah B3
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!