Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
28 - 31 Oktober 2024 | - | Jakarta |
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | AILCA.72109.001.01 | Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA) |
2 | AILCA.72109.002.01 | Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA) |
3 | AILCA.72109.003.01 | Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup |
4 | AILCA.72109.004.01 | Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:
1. Fotocopy Ijasah terakhir, Pendidikan minimal:
2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
3. Pasphoto
4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
5. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
6. Curriculum Vitae terbaru
7. Portofolio yang relavan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Laporan, Logbook, dll)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup LCA (Blended by BNSP) |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |