PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI

October 2, 2024

Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
21 - 25 November 2024-Jakarta

PENDAHULUAN

Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga dan produksi khususnya mesin produksi dan perkakas membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi (Mesin Pres, Mesin Cetak, CNC, dll). Mengingat pentingnya hal tersebut, pemerintah melalui UU No.1 Tahun 1970 dan Permenaker No.38 Tahun 2016 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. Sertifikasi ini guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan Operator Perkakas dan Produksi Konvensional.

MATERI

I. Kelompok Dasar

1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3

2. Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi

  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.38 Tahun 2016

II. Kelompok Inti

  • Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
  • Dasar-dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
  • Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Lingkungan Kerja dan Perlindungan
  • Alat Pengaman dan Perlindungan
  • TrobleShooting
  • Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
  • Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
  • Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian

III. Kelompok Penunjang

  • Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
  • Alat Kontrol Otomatis
  • Pengetahuan Job Safety Analysis

IV. Ujian

  • Teori
  • Praktek

PERSYARATAN PESERTA

  1. Minimal berpendidikan SMP/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
  4. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  5. Lulus seleksi dari Tim Penilai

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2, maka para peserta diharuskan menyiapkan:

  1. Pasphoto (background berwarna MERAH) – max: 2MB
  2. Ijazah terakhir – max: 2MB
  3. KTP masih berlaku – max: 2MB
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – max: 2MB
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti. – max: 2MB
  6. Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2MB
  7. Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!