Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
02 - 09 September 2024 | - | Yogyakarta |
TUJUAN SERTIFIKASI
ACUAN NORMATIF
SKEMA PELATIHAN
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1. | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
2. | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
3. | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
4. | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
5. | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
6. | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
7. | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
8. | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
9. | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian |
10. | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi K3 Teknisi Listrik Blended by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |