Sertifikasi Juru Las (Welder) KEMENAKER RI
March 3, 2014
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Juru Las (Welder) KEMENAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Kami mengadakan pelatihan “Sertifikasi Welder/Juru Las Kelas 3”, bekerja sama dengan KEMENAKER RI sesuai SK KEP : 231/PPK-PNK3/IX/2015
JURU LAS (WELDER)
Tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.
KUALIFIKASI JURU LAS
Pada pekerjaan pengelasan ada berakea ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas :
- Juru Las Kelas I (satu) ; Juru Las Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh Juru Las Kelas II (dua) dan Kelas III (tiga)
- Juru Las Kelas II (dua) ; Juru Las Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh Juru Las Kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh Juru Las Kelas I (satu)
- Juru Las Kelas III (tiga) ; Juru Las Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh Juru Las Kelas II (dua) dan Kelas I (satu)
URAIAN PEKERJAAN
- Juru Las Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (overdruk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan
- Juru Las Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap
- Juru Las Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder)
MATERI PELATIHAN
- Kebijakan Pemerintah Bidang K3 & Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan-Peraturan K3 Pengelasan Per. No.2 Tahun 1982
- Pengetahuan Material & Pemeriksaan Elektroda
- Spesifikasi dan Aplikasi Perlengkapan Pengelasan
- Pencegahan Kecelakaan, PAK, Kebakaran & Peledakan
- Pemahaman ASME IX, API 9606
- Persiapan Pengelasan & Pemeriksaan Hasil Pengelasan
- Penyusunan Alat-Alat dan Mesin
- Tipe-tipe dan Pekerjaan Juru Las
- Cara dan Prosedur Pengelasan dan Simbol-simbol Pengelasan
- Bentuk Sambungan dan Posisi Pengelasan
- Pencegahan dan Perbaikan Kesalahan Las
- Bahan Induk dan Bahan Pengisi
- Pengujian Tidak Merusak (NDT) & pengaruh dalam proses pengelasan
- Praktek dengan kualifikasi standar
MATERI UJIAN PRAKTEK
- Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G
- Untuk Juru Las Kelas II (dua) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G dan 4G
- Untuk Juru Las Kelas III (tiga) harus lulus melakukan percobaan las 1G dan 2G
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal berijazah SLTP/setingkat, memiliki pengalaman kerja 2 tahun
- Berijazah SLTA/setingkat, memiliki pengalaman kerja 1 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Umur sekurang-kurangnya 18 tahun
- Pernah mengikuti dan lulus latihan las dasar atau yang telah memenuhi syarat
Untuk keperluan pembuatan administrasi, maka para peserta wajib menyerahkan:
- Photo berwarna ukuran 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar
- Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru
- Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
INSTRUKTUR PELATIHAN
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Praktik Lapangan
- Ujian Sertifikasi
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir