Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OBJECTIVE
Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini mengalami pelambatan. Realita ini terutama disebabkan pengaruh ekonomi global dan makro ekonomi. Sejumlah perusahaan pun mengalami penurunan pertumbuhan. Dalam menghadapi kondisi ekonomi yang buruk, bank-bank syariah harus menyiapkan strategi bisnis jitu agar tidak terjerembab dalam pembiayaan bermasalah.
Bank-bank syariah seharusnya bisa menghindari tingginya NPF (Non Performing Financing) dalam kinerja keuangannya. Dengan kata lain, Bank-bank syariah seharusnya bisa menekan besarnya pembiayaan bermasalah, agar NPF-nya rendah sehingga laba yang diraih tidak tergerus dan di sisi lain citra bank syariah menjadi baik dan positif di mata seluruh masyarakat dan regulator. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi pembiayan bermasalah dan NPF yang tinggi adalah dengan melakukan restrukturisasi pembiayaan dan penyelesaian pembiayan secara tepat.
Restrukturisasi pembiayaan adalah sebuah langkah dan strategi penyelamatan pembiayaan sebagai upaya bank dalam memperbaiki posisi pembiayaan dan keadaan keuangan perusahaan nasabah dengan jalan mendudukkan kembali pembiayaan tersebut yang dilakukan antara lain melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring.
SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah harus memiliki keahlian dan kompetensi yang baik mengenai manajemen dan starategi restrukturisasi pembiayaan bank syariah, agar bank syariah dapat terhindar dari kerugian financial dan nasabah dapat pulih kondisi keuangannya.
Dalam workshop ini, para peserta juga akan diberikan ilmu preventif untuk mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah dan pengetahuan mengenai early warning system dalam pembiayaan bermasalah.
Pengetahuan tentang restrukturisasi pembiayaan secara syariah ini tidak saja perlu untuk para bankir syariah, tetapi juga untuk lembaga pembiayaan lain, seperti Perusahaan Pembiayaan, BMT, KJKS, dan Modal Ventura, bahkan Pegadaian Syariah. Para Dosen Keuangan Syariah (perbankan syariah), Praktisi Hukum, DPS (Dewan Pengawas Syariah) dan Notaris juga perlu memahami konsep dan manajemen syariah tentang restrukturisasi pembiayaan syariah.
MATERI
1. Overview Penanganan Pembiayaan Bermasalah
2. Prinsip-Prinsip Penanganan Pembiayaan Bermasalah
3. Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah
4. Prosedure dan Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan
5. Jenis Restrukturisasi Pembiayaan Syariah
6. Pendekatan Model Restrukturisasi
7. Mekanisme Prosedure Restrukturisasi Pembiayaan
8. Analisa Restrukturisasi Pembiayaan
9. Write Off
10. Studi Kasus-Kasus Aktual
PARTICIPANTS
Direksi Bank Umum Syariah dan Para Pejabat terkait, Ka. Divisi UUS, Ka. Divisi Syariah/Officer Bank Pembangunan Daerah, Group Head Bank Syariah, Doktor Ekonomi Islam, Guru Besar Ekonomi Syariah, Kepala Cabang Bank Syariah, Notaris, Manager BMT/KJKS, Modal Ventura Syariah, Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian Syariah, Dosen Hukum Ekonomi Islam, Mahasiswa S3, S2, Direktur BPRS, Praktisi LKS, Law Firm, dll.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |