Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Membahas secara komprehensip dan mendasar mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai dari tatacara penghitungan, pemotongan, dan pelaporannya berdasarkan aturan pajak terbaru.
TUJUAN
OUTLINE
1. PER-16/PJ/2014 (20/06/2014) tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
2. PER-17/PJ/2014 (20/06/2014) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak
3. KEP-136/PJ/2014 (20/06/2014) tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
4. PENG-01/PJ.02/2014 (30/06/2014) tentang Faktur Pajak Berbentuk Elektronik (E-Faktur)
5. PER-12/PJ/2014 tentang Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Secara Jabatan atas Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013 tentang Perubahan atas PMK Nomor 68/PMK.03/2010 Tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Pembuatan & Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak
8. PER-11/PJ/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ/2010 Tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN). Benarkah dengan diterbitkannya peraturan ini, seluruh PKP badan wajib menggunakan e-SPT Masa PPN mulai masa pajak Juni 2013?
9. PMK 38/PMK.011/2013 tentang Perubahan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak. Benarkah bahwa jasa freight forwarding yang didalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) saat ini dikenai pajak dari nilai lain?
10. PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian, Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Pembetulan/Penggantian dan Pembatalan Faktur Pajak, mulai berlaku 1 April 2013. Apakah peraturan ini merubah tata cara pembuatan Faktur Pajak?
11. PER-08/PJ/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak serta SE-15/PJ/2013. SE-52/PJ/2012 tentang Tata Cara Permohonan Kode Aktivasi dan Password serta Permintaan, Pengembalian, dan Pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak
12. PMK No. 163/PMK.03/2012 tentang Batasan Kegiatan Pengenaan PPN atas Membangun Sendiri, yang mengubah luas bangunan dan menurunkan tarif PPN. Aturan PER-25/PJ/2012 yang menyebutkan bahwa penetapan secara jabatan saat ini ditentukan berdasarkan data nilai terendah data Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN)
13. SE-48/PJ/2012 tentang Kebijakan Pelaksanaan Verifikasi. Apakah PKP dapat dicabut secara jabatan oleh Ditjen Pajak? Bagaimana supplier Anda termasuk yang PKP-nya dicabut secara jabatan?
14. Serta beberapa peraturan lain seperti PER-10/PJ/2013, PMK.155/PMK.03/2012, PMK 238/PMK.03/2012, PMK.80/PMK.03/2012, PMK.82/PMK.03/2012, PMK.83/PMK.03/2012, PMK.84/PMK.03/2012, PMK.85/PMK.03/2012 sebagaimana telah diubah dengan (stdd) PMK.136/PMK.03/2012, PMK.122/PMK.03/2012 dan SE-47/PJ/2012
15. Review peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax (PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2))
16. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul
17. Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak
18. Identifikasi dan antisifasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
19. Diskusi dan Studi Kasus
WHAT SHOULD ATTENDS
Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program ini adalah karyawan dari berbagai level (keuangan, akuntansi, pemasaran, SDM, teknik, dll) yang berhubungan dengan pajak perusahaan.
TRAINING METHODE
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick up participants (Yogyakarta Only)
Data Materi Training | |
Topik Training | : PPN, PPH 21 dan E-Faktur |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |