Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) merupakan salah satu dari upaya mitigasi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disebutkan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL wajib memiliki UKL dan UPL. Dokumen UKL dan UPL disusun berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Pengertian UKL merupakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, sedangkan UPL adalah Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Sebagaimana pada AMDAL, dokumen UKL – UPL berfungsi sebagai panduan pengelolaan lingkungan bagi seluruh stakeholder suatu kegiatan. Di dalam UKL – UPL idealnya memuat seluruh hal yang terkait dengan kemungkinan dampak dari suatu kegiatan. Seluruh klausul dalam dokumen UKL – UPL akan diikat secara legal dalam “Izin Lingkungan”, dimana UKL – UPL akan memiliki kekuatan hukum tetap, dan wajib dilaksanakan oleh pemrakarsa kegiatan. Sebelum suatu usaha/kegiatan masuk tahap pra konstruksi, dokumen UKL – UPL harus sudah disusun dan sudah disetujui. Penyusunan dokumen UKL-UPL tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan.
Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup). UKL – UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
TUJUAN
MATERI
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Dan Pemantauan Lingkungan (UPL) |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |