PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pada Rencana Umum Pengadaan

January 21, 2016

Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pada Rencana Umum Pengadaan

Jadwal Pelatihan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pada Rencana Umum Pengadaan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Identifikasi kebutuhan adalah salah satu kegiatan dalam penyusunan rencana umum pengadaan. Kegiatan lain yang juga menjadi bagian dalam penyusunan rencana umum pengadaan adalah penyusunan dan penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Permasalahan pengadaan barang/jasa yang saat ini banyak terpublikasi melalui berbagai media adalah kurangnya perencanaan yang matang, banyaknya indikasi mark-up dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Dokumen Kontrak yang tidak jelas serta penyusunan Dokumen Pengadaan yang tidak rinci dan detail.

Untuk mengatasi hal tersebut, serta untuk meningkatkan kompetensi Pengelola Pengadaan dalam melaksanakan tugas pelaksanaan pengadaan barang/jasa perlu memahami bagaimana “Strategi Merumuskan Kerangka Acuan Kerja, Harga Perkiraan Sendiri, Rancangan Kontrak, dan Dokumen Pengadaan bagi Pengelola Pengadaan”

MATERI

1. Pengantar Umum Pengadaan Barang dan Jasa

2. Gambaran Umum Pengadaan Barang dan Jasa

3. Prinsip, Kebijakan dan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa

4. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Sebelum pekerjaan dilaksanakan, dilakukan persiapan-persiapan.

5. Penyusunan daftar kebutuhan dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

6. Pembentukan Tim Pengelola: Tim Perencana, Tim Pelaksana dan Tim Pengawas.

7. Tugas dan tanggung jawab Tim Perencana

8. Penyusunan KAK, membuat gambar rencana kerja, dan/atau spesifikasi teknis yang memuat:

  • Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran serta sumber pendanaan;
  • Waktu pelaksanaan pekerjaan yang diperlukan;
  • Keperluan bahan, Jasa Lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan secara rinci yang dijabarkan dalam rencana kerja bulanan, rencana kerja mingguan dan rencana kerja harian;
  • Rincian biaya pekerjaan yang dijabarkan dalam rencana biaya bulanan dan biaya mingguan;
  • Produk yang dihasilkan; dan gambar-gambar rencana kerja dan spesifikasi teknis (apabila diperlukan).

9. Pembuatan Jadwal Rencana Pelaksanaan Pekerjaan

  • Tim Perencana membuat jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kebutuhan waktu pelaksanaan pekerjaan dalam KAK, termasuk jadwal pengadaan bahan, Jasa Lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan yang diperlukan.
  • Jadwal pelaksanaan pekerjaan adalah waktu dimulainya pelaksanaan pekerjaan hingga berakhirnya pelaksanaan pekerjaan.
  • Pembuatan jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan disusun dengan mempertimbangkan waktu yang cukup bagi pelaksanaan/penyelesaian

10. Pembuatan Rincian Biaya Pekerjaan, Tim Perencana membuat rincian biaya pekerjaan dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), meliputi :

  • Proses pengadaan dan pengeluaran lainnya yang dibutuhkan.
  • Pengadaan dan penggunaan peralatan/suku cadang; dan
  • Pengadaan bahan;
  • Gaji tenaga ahli perseorangan, upah tenaga kerja dan honor Tim Pengelola;

11. Pembuatan/Memahami Gambar Rencana Kerja dan Spesifikasi Teknis

  • Gambar rencana kerja memuat lay-out, denah, potongan memanjang dan potongan melintang.
  • Spesifikasi teknis disusun mengikuti pedoman/standar yang sesuai dengan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pada Rencana Umum Pengadaan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!