Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by : Sarjito Eko Windarso, SKM, M.P
DESCRIPTION
Pemantuan lingkungan khususnya kualitas udara menjadi konsekuensi bagi Perusahaan dan Kegiatan yang mengemisikan pencemar udara. Pemantauan kualitas udara yang meliputi emisi dan ambient diperlukan untuk memenuhi peraturan dan memprediksi dampak pencemaran emisi udara ke lingkungan. Tujuan Spesifik dari pemantauan kualitas udara antara lain untuk:
Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 1995, 4 jenis industri wajib memasang CEMS (Continuous Emission Monitoring System)dan melakukan pemantuan manual yaitu: Industri Besi dan Baja, Industri Pulp dan Kertas, Pembangkit Listrik (PLTU) Berbahan Bakar Batubara dan Industri Semen. Selain itu CEMS dan pemantauan manual juga diwajibkan untuk pembangkit Listrik Tenaga Termal dengan kapasitas diatas 25 MW (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 21 Tahun 2008). Pemantuan secara manual juga diwajibkan untuk jenis usaha lain yang memiliki emisi dari aktifitas pembakaran
Agar hasil pemantauan kualitas udara -baik yang dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal oleh Perusahaan- tersebut dapat dipertanggungjawabkan objektivitas dan validasinya maka pemantauan haruslah memperhatikan hal-hal berikut:
Hasil pemantauan seperti inilah yang dapat digunakan untuk melihat kesesuaian (compliance) antara kinerja pengelolaan kualitas udara dengan peraturan yang berlaku dan untuk mengukur kinerja program pengendalian pencemaran udara, sehingga dapat ditentukan tindak lanjut dan perbaikan yang perlu dilakukan oleh Perusahaan. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk pengelolaan dan pemantauan kualitas udara
OBJECTIVE
OUTLINE
1. Peraturan Terkait Pemantauan Kualitas Udara
Kewajiban-kewajiban yang diemban baik oleh pemerintah maupun penanggung jawab usaha sesuai dengan peraturan perundangan.
2. Prinsip Pemantauan Kualitas Udara
Definisi pemantauan dan guideline pemantauan (bagaimana mendesain pemantauan mulai dari perencanaan, operasional di lapangan dan laboratorium, sampai dengan interpretasi data)
3. Teknik Pemantauan Kualitas Udara Ambien
Pemilihan lokasi pemantauan, frekuensi pemantauan, ISPU, perhitungan ISPU,
4. Teknik Pemantauan Kualitas Udara Emisi
Penentuan lokasi lubang sampling, penentuan titik lintas, frekuensi pemantauan, persyaratan cerobong,
5. Teknik Sampling dan Analisa Laboratorium Parameter TSP, SOx, NOx, dan CO
6. Praktek Sampling Parameter pH, TSS, TDS, BOD, dan COD
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pengukuran Emisi Gas Buang |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |