Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
LATAR BELAKANG
Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ruang Terbatas yang selanjutnya disebut Teknisi K3 Ruang Terbatas adalah setiap Pekerja/Buruh yang ditunjuk oleh Pengurus untuk melaksanakan pekerjaan di Ruang Terbatas. Seorang Teknisi Ruang Terbatas memiliki tugas:
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
MATERI
Teori
Praktek
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat sebagai Teknisi K3 Ruang Terbatas, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |