Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga dan produksi khususnya mesin produksi dan perkakas membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi (Mesin Pres, Mesin Cetak, CNC, dll). Mengingat pentingnya hal tersebut, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 38 Tahun 2016 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. Sertifikasi ini guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan Operator Perkakas dan Produksi.
MATERI
I. Kelompok Dasar
II. Kelompok Inti
III. Kelompok Penunjang
IV. Ujian
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan yang harus dilengkapi :
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Operator Pesawat Tenaga & Produksi (Mesin Produksi & Perkakas) Kelas 2 Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |