Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
23 - 27 September 2024 | - | Bandung |
19 - 26 Agustus 2024 | - | Yogyakarta |
05 - 09 Agustus 2024 | - | Jakarta |
DESKRIPSI
Berdasarkan PERMENAKER Nomor 11 Tahun 2023, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas, Program Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas merupakan program kerjasama penyelenggara dan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah. Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUAN
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
MATERI
1. Kelompok Dasar
2. Kelompok Inti
3. Kelompok Penunjang
4. Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan lisensi, maka para peserta diharuskan memenuhi persyaratan berikut:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas ( Confined Space) Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |