PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas ( Confined Space) Blended by KEMNAKER RI

August 30, 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas ( Confined Space) Blended by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas ( Confined Space) Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
23 - 27 September 2024-Bandung
19 - 26 Agustus 2024-Yogyakarta
05 - 09 Agustus 2024-Jakarta

DESKRIPSI

Berdasarkan PERMENAKER Nomor 11 Tahun 2023, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas, Program Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas merupakan program kerjasama penyelenggara dan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah. Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUAN

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  2. Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work Permit Procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Lock Out-Tag Out
  6. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

MATERI

1. Kelompok Dasar

  • Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
  • Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas

2. Kelompok Inti

  • Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
  • Identifikasi dan Penilaian Risiko Bahaya di Ruang Terbatas
  • Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System)
  • Program Memasuki Ruang Terbatas (Confined Spaces Entry Program)
  • Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
  • Prosedur Lock Out-Tag out
  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
  • Alat Pelindung Diri untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas

3. Kelompok Penunjang

  • Kelembagaan K3

4. Evaluasi

  • Teori
  • Praktek Lapangan

PERSYARATAN PESERTA

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan lisensi, maka para peserta diharuskan memenuhi persyaratan berikut:

  1. Pendidikan terakhir minimal SLTA/sederajat
  2. Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
  3. Photo berwarna
  4. Fotocopy Ijazah terakhir
  5. Fotocopy KTP masih berlaku
  6. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
  7. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  8. Pakta Integritas yang ditandatangani bermaterai (format disediakan)
  9. Curriculum Vitae (CV)
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas ( Confined Space) Blended by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!