Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Berdasarkan Kepmen No. 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien. Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang berinisiatif melakukan pertemuan dan mengajak semua stakeholder rumah sakit untuk lebih memperhatian keselamatan pasien di rumah sakit. Mempertimbangkan betapa pentingnya misi rumah sakit untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik terhadap pasien mengharuskan rumah sakit untuk berusaha mengurangi medical error sebagai bagian dari penghargaannya terhadap kemanusiaan. Untuk itu, pelatihan ini menjadi sangat penting sebagai langkah strategik rumah sakit dalam menempatkan patient safety sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas di rumah sakit.
TUJUAN
MATERI
1. Patient Safety
Pendekatan Sistematik Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Keselamatan pasien (patien-safety) merupakan salah satu dimensi mutu yang saat ini menjadi perhatian para praktisi pelayanan kesehatan, baik dalam skala nasional maupun global.
2. Clinical Pathway
Sebagai salah satu kunci menuju patient safety Clinical pathways digunakan untuk mendeskrisikan dan mengimplementasikan standar klinik sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas keselamatan pasien.
3. Membangun budaya ‘safety’ di Rumah Sakit
Implementasi pasien safety tak bisa dipisahkan dari budaya safety yang mendukung dilingkungan lembaga pelayanan kesehatan. oleh karena itu, perlu ada peningkatkan budaya safety dan sistem yang mendukung pelaksanaan budaya itu untuk pelayanan berkualitas terhadap pasien.
4. Medication Safety Medication
Penting bagi setiap rumah sakit Ada dua alasan yang dapat dikemukakan. Pertama, penggunaan obat-obatan secara aman mensyaratkan adanya perencanaan yang sangat hati-hati dan hal itu tidak mungkin dicapai jika semua sumber daya organisasi hanya diarahkan pada pencapaian orientasi jangka pendek semata. Kedua, kesalahan yang berkaitan dengan obat-obatan menempati posisi terbesar dalam medical error di rumah sakit.
5. Audit Medis dan Patient Safety
Kepmen No. 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien.
6. Komunikasi dalam Patient Safety
Komunikasi memegang peran penting dalam patient safety. Pengembangan pola komunikasi yang terbuka dengan pasien dan keluarganya adalah hal yang harus dilakukan oleh dokter maupun staf medis lainnya. Dari proses ini pasien akan mandapatkan informasi dan penjelasan yang detail sejak awal akan kemungkinan-kemungkinan bila terjadi insiden.
7. Sistem Informasi Pencatat dan Pelaporan Insiden
Salah satu dari 7 langkah penerapan keselamatan pasien adalah mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan insiden. Bagaimana implementasi dari sistem ini? Sesi ini akan mengkaji secara mendalam bagaimana penyusunan dan penerapan dari sistem informasi pencatat dan pelaporan insiden ini.
8. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengimplementasikan standar keselamatan pasien, maka rumah sakit harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melaui pengumpulan data, menganalisis secara intensif Kejadian Tidak Diharapkan, dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 XCoffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Make Your Patient Safe With Patient Safety |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |