PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia

December 18, 2014

Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia

Jadwal Pelatihan Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by : Budi Agus Riswandi 

DESKRIPSI

Pengertian lelang secara umum adalah penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006, tertanggal 30 Mei 2006, kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006 tanggal 30 Juni 2006, namun masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya. Undang-undang Hak Tanggungan tersebut dibentuk sebagai pelaksanaan dari Pasal 51 UUPA yang menggantikan berlakunya ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek yang diatur dalam KUHPerdata dan Creditverband yang diatur dalam Staatsblad 1908 No. 542 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad 1937 No. 190.

Pada dasarnya hak tanggungan tetap mengikuti obyeknya, dalam tangan siapapun obyek tersebut berada. Walaupun obyek hak tanggungan sudah berpindah tangan dan menjadi milik pihak lain. Namun, pengalihan obyek hak tanggungan (tanah) harus dilakukan dengan akta yang dibuat di hadapan PPAT.

TUJUAN

  • Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak tanggungan dan fiducia dalam undang-undang, sehingga ketika melakukan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
  • Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan
  • Peserta mampu memahami sifat hak tanggungan terhadap obyeknya
  • Peserta memahami syarat dan prosedur pengalihan hak kepemilikan/fidusia obyek lelang hak tanggungan sehingga peralihan dapat dilakukan dengan baik dengan syarat yang telah dilengkapi

OUTLINE MATERI

1.Pengaturan dan landasan hukum lelang/eksekusi hak tanggungan dan fiducia

2.Ketentuan lelang atau penjualan hak atas tanah yang dibebani dengan Hak Tanggungan

  •  Lelang berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 ttg UUHT
  • Lelang berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) huruf b jo. Pasal 14 Ayat (2)

3. Syarat dan prosedur lelang hak tanggungan

4. Hak dan kewajiban pemohon/penjual lelang menurut Ketentuan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 / PMK. 07/ 2006

5. Kedudukan dan sifat hak tanggungan terhadap obyek hak tangggungan berdasar Pasal 7 UUHT

6. Peralihan hak obyek lelang (tanah) hak tanggungan menurut PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

7. Kendala dan hambatan lelang obyek hak tanggungan dan fiducia

8. Faktor-faktor penghambat dalam proses pembayaran pemenuhan kewajiban pemenang lelang dan tindakan yang harus dilakukan

9. Kontroversi Prosedur pelaksanaan penjualan obyek Hak Tanggungan melalui lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Ketua Pengadilan Negeri

10. Kepastian hukum kepemilikan obyek (tanah) hak tanggungan dengan penjualan secara lelang 

PARTICIPANT 

Training ini ditujukan kepada legal staf, supervisor, manager atau divisi lelang dan lembaga atau personal yang ingin mengikuti atau mengadakan pelelangan.

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
error: Content is protected !!