Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Pada era globalisasi seperti sekarang ini, yang menekankan perusahaan menjadi ramah lingkungan, perlu melakukan pengelolaan dengan baik terhadap CSR sebagai bagian dari pertanggungjawaban social profitable company kepada stakeholder eksternal sehingga akan berdampak pada peningkatan branding maupun positioning perusahaan. Sebagai salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban terhadap kegiatan CSR, maka dalam pembuatan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) harus lebih komprehensif (tidak hanya sekedar laporan keuangan), sehingga dapat dibuktikan dan akan mendukung strategi perusahaan serta dapat menunjukkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dari area geografis sasaran penjualan/operasional perusahaan.
ISO 26000 merupakan standard rujukan dari the International Organisation for Standardization (ISO) yang secara khusus berfokus pada tanggung jawab sosial. ISO 26000 ini dipersiapkan secara khusus sebagai standard global yang berlaku secara internasional sebagai referensi dan patokan bagi perusahaan-perusahaan yang mempunyai komitmen untuk membentuk masa depan bisnis yang bertanggung jawab. Standard ISO 26000 ini akan menjadi landasan perspektif tentang konsep dan aplikasi dari Social Responsibility (SR) berbagai isu yang perlu dikaji dalam rangka operasionalisasi bisnis yang bertanggung jawab dan berbagai best practices dalam rangka penerapan standard Social Responsibility ini. Standard rujukan ISO 26000 bertujuan untuk menyediakan dukungan praktis yang terkait dengan operasionalisasi tanggung jawab sosial, identifikasi dan pelibatan stakeholders dalam program-program komunitas, dan upaya meningkatkan kredibilitas serta citra atas laporan dan klaim dari aktivitas perusahaan yang berorientasi kepada tanggung jawab sosial.
Di Indonesia, CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang termasuk pada pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Hal ini menuntut wajib bagi para perusahaan, kelembagaan maupun institusi untuk melaksanakan ISO 26000 dimana semua organisasi tersebut juga dituntut untuk memperhatikan aspek social, dan lingkungan selain daripada aspek keuangannya. Meskipun ISO 26000 belum seluruhnya diterapkan oleh organisasi-organisasi karena CSR dianggap tidak mampu memberikan dampak keuntungan keuangan dalam jangka pendek, dan karena ketidaktahuan dalam mengelolah CSR dengan baik. Maka dari itu perlu dilakukan pemahaman tentang isi dan implementasi ISO 26000 agar pelaksanaan program CSR dapat berjalan dengan baik.
TUJUAN
MATERI
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : ISO 26000 : Corporate Social Responsibility |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |