Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Salah satu strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah adalah melakukan inovasi produk. Selama ini inovasi produk di perbankan syariah masih rendah dan tertinggal, akibatnya pertumbuhan aset perbankan syariah menjadi lambat.
Dalam rangka mengembangkan bisnis dan peningkatan pelayanannya, bank-bank syariah harus kreatif melakukan inovasi produk. Inovasi produk sangat dibutuhkan dalam menghadapi tuntutan bisnis yang terus berubah. Banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, sepanjang bankir syariah inovatif, seperti supply chain financing, inovasi via musyarakah mutanaqishah, inovasi melalui teori hybrid contracts, seperti take over dan refinancing, sindicated financing, trade finance, Overdraft (Pembiayaan rekening koran syariah) anjak piutang ekspor, KPRS indent, leasing indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah), pembiayaan infrastruktur, wakaf uang, line facility pembiayaan reimbursment, IMBT, Margin During Construction (MDC), restrukturisasi dengan konversi akad, tahawwuth, Kartu pembiayaan syariah, dsb.
Semua inovasi produk bank syariah harus bisa diukur risikonya. Bagi lembaga penjaminan pembiayaan syariah semua inovasi produk yg disebut di atas perlu dipahami dengan baik sehingga lembaga penjaminan pembiayaan bisa berperan dengan baik dlm menjamin suatu pembiayaan yg inovatif.
Inovasi produk bank syariah juga harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervaraisinya kebutuhan bisnis masyarakat. Sekedar contoh, untuk pembiayaan KPR Syariah yang jangka panjang, mayoritas bank syariah masih menggunakan akad yang kurang tepat, yaitu murabahah. Ketidaktepatan ini dikarenakan harga KPR akan menjadi jauh lebih mahal dibanding konvensional sebagai akibat antisipasi fluktuasi harga di masa depan.
Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan pembiayaan Rekening Koran Syariah, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah. Dari sisi funding, bank-bank syariah juga perlu memahami Profit Equalization Reserve/income smoothing.
Sedangkan untuk treasury products, bank-bank syariah perlu memahami masalah hedging syariah dan sistem atau mekanisme comodity syariah yang sebenarnya menggunakan tawarruq. Selain isu-isu inovasi tersebut, perlu dipahami pula bahwa salah satu metode syariah untuk mengembangkan produk bank syariah adalah menerapkan teori al-‘ukud al-murakkabah (hybrid contracts). Maka dalam forum ini teori dan praktik hybrid contracts juga akan dibahas.
Pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sering kali mendorong perbankan syariah untuk menciptakan produk-produk yang inovatif dan unggulan. Keharusan Inovasi produk bahkan dimasukkan dalam Roadmap perbankan syariah 2015-2019 yang diterbitkan OJK.
MATERI
METODE
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FASILITAS
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick up Participants (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Inovasi Produk Perbankan Syariah |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |