PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Inovasi Produk Perbankan Syariah

March 2, 2017

Inovasi Produk Perbankan Syariah

Jadwal Pelatihan Inovasi Produk Perbankan Syariah

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Salah satu strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah adalah melakukan inovasi produk. Selama ini inovasi produk di perbankan syariah masih rendah dan tertinggal, akibatnya pertumbuhan aset perbankan syariah menjadi lambat.

Dalam rangka mengembangkan bisnis dan peningkatan pelayanannya, bank-bank syariah harus kreatif melakukan inovasi produk. Inovasi produk sangat dibutuhkan dalam menghadapi  tuntutan bisnis yang terus berubah. Banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, sepanjang bankir syariah inovatif, seperti supply chain financing, inovasi via musyarakah mutanaqishah, inovasi melalui teori hybrid contracts, seperti take over dan refinancing, sindicated financing, trade finance, Overdraft (Pembiayaan rekening koran syariah) anjak piutang ekspor, KPRS indent, leasing indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah), pembiayaan infrastruktur, wakaf uang, line facility pembiayaan reimbursment, IMBT, Margin During Construction (MDC), restrukturisasi dengan konversi akad, tahawwuth, Kartu pembiayaan syariah, dsb.

Semua inovasi produk bank syariah harus bisa diukur risikonya. Bagi lembaga penjaminan pembiayaan syariah semua inovasi produk yg disebut di atas perlu dipahami dengan baik sehingga lembaga penjaminan pembiayaan bisa berperan dengan baik dlm menjamin suatu pembiayaan yg inovatif.

Inovasi produk bank syariah juga harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervaraisinya kebutuhan bisnis masyarakat. Sekedar contoh, untuk pembiayaan KPR Syariah yang jangka panjang, mayoritas bank syariah masih menggunakan akad yang kurang tepat, yaitu murabahah. Ketidaktepatan ini dikarenakan harga KPR akan menjadi jauh lebih mahal dibanding konvensional sebagai akibat antisipasi fluktuasi harga di masa depan.

Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan pembiayaan Rekening Koran Syariah, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah. Dari sisi funding, bank-bank syariah juga perlu memahami Profit Equalization Reserve/income smoothing.

Sedangkan untuk treasury products, bank-bank syariah perlu memahami masalah hedging syariah dan sistem atau mekanisme comodity syariah yang sebenarnya menggunakan tawarruq. Selain isu-isu inovasi tersebut, perlu dipahami pula bahwa salah satu metode syariah untuk mengembangkan produk bank syariah adalah menerapkan teori al-‘ukud al-murakkabah (hybrid contracts). Maka dalam forum ini teori dan praktik hybrid contracts juga akan dibahas.

Pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sering kali mendorong perbankan syariah untuk menciptakan produk-produk yang inovatif dan unggulan. Keharusan Inovasi produk bahkan dimasukkan dalam Roadmap perbankan syariah 2015-2019 yang diterbitkan OJK. 

MATERI

  1. Teori evolusi akad dan perspektif historisnya serta metodologi syariah untuk inovasi produk
  2. Model-model pembiayaan musyarakah mutanaqishah dan penerapannya pada 11 kebutuhan bisnis, seperti refinancing, take over dan top up, pembiayaan KPRS dan modal kerja, KPR Indent (penerapan ijarah maushufah fiz dzimmah pada MMq)
  3. Penerapan Hybrid Contract (al-‘ukud al-murakkabah) di 25 produk perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contract yang terlarang dan yang dibenarkan
  4. Aplikasi desain-desain multi akad (Hybrid Contract) pembiayaan take over dan modal kerja
  5. Aplikasi wakalah bil ujrah pada anjak piutang dan Hawalah pada kasus-kasus factoring, forfaiting, kartu kredit, multi jasa, novasi mudharabah, Cessi, L/C dan lain-lain
  6. Keunggulan IMBT dibanding Murababah, Untuk kebutuhan apa saja? dan solusi atas Issu-issu krusial IMBT
  7. Design Akad Trade finance dan Overseas financing;L/C, L/C UPAS, L/C Refinancing, baik funded facility (Trust Receipt) maupun non funded
  8. Hedging syariah (desain akad Islamic swap, Islamic forward) qabath hukmi dan qabath hissy dalam valas.
  9. Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya
  10. Design-design akad untuk Pembiayaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility
  11. Restrukturisasi Pembiayaan syariah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning, serta penyelesaian pembiayaan bermasalah
  12. Pembiayaan Sindikasi Bank Syariah (At-Tamwil al-mashrafi al-mujamma’), Club Deal, Risk Participation dan Sub Participation
  13. Jaminan (Collateral) dan aplikasi rahn ‘iqar (rasmi), rahn hiyazi dan rahn musta’ar pada collateral/jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian, paripassu (syirkatul marhun) pada sindikasi
  14. Gadai syariah dan investasi emas
  15. Aplikasi dan analisis alternatif desain akad-akad kartu kredit (bithaqoh al-‘iktiman)

METODE

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation 

FASILITAS

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick up Participants (Yogyakarta)

 

 

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Inovasi Produk Perbankan Syariah
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!