Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by : Budi Agus Riswandi
DESKRIPSI
Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.
TUJUAN
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang Hukum pertanahan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia
MATERI
1. Hukum pertanahan di Indonesia
2. Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
3. Istilah Agraria dalam UUPA
4. Hak penguasaan tanah dalam UUPA
5. Pendaftaran tanah
6. Pembebasan Tanah
7. Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
8. Studi kasus dan diskusi
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Hukum Pertanahan : Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |