Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Bagi industri perbankan di Indonesia, kegiatan di bidang kredit masih sangat dominan dalam menentukan kelangsungan hidup bank tersebut. Keuntungan bank paling banyak berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan. Performance Loan ditentukan dari proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah.
Dalam proses pemberian kredit, pengawasan sampai pada tahapan penyelesaian kredit tersebut, aspek yang sangat mempengaruhi adalah aspek hukum. Tidak ada satu langkahpun dalam proses kredit atau pembiayaan yang luput dari aspek hukum, sejak memulai dengan perikatan, setelah berlangsung dengan pengawasan sampai akhir dengan pelunasan.
Program Pelatihan Hukum Perkreditan ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan kompetensi peserta terutama yang berkaitan dengan aspek risiko dan penyelesaian hukum dalam perkreditan yang berkaitan dengan permohonan kredit, dokumentasi, administrasi dan pengikatan jaminan kredit, penyelesaian kredit.
Dan Para Stakeholder perusahaan sering dipusingkan oleh perkara pidana yang bersinggungan dengan perusahaan yang dipimpinnya, bahkan asset perusahaan ikut disita oleh aparat hukum yang menanganinya. Lebih parah lagi, ketika para Corporate Legal dimintai legal opinion terhadap kasus pidana tersebut malahan tidak mempunyai konsep jelas dan cenderung tidak bisa memberikan input positif. Hal tersebut adalah suatu kewajaran yang sangat disayangkan, karena selama ini Corporate Legal lebih mementingkan kemampuan di bidang hukum perdata dan hukum perusahaan.
Hukum pidana adalah hukum yang dinamis. Hukum pidana selalu berkembang untuk membatasi dan mengatur perilaku jahat yang dilakukan oleh individu maupun badan hukum. Hal ini perlu disikapi dengan peningkatan pemahaman serta bagaimana strategi penanganannya agar perusahaan tidak dirugikan oleh perilaku jahat yang dilakukan para entitas bisnis perusahaan.
OUTLINE MATERI
PARTICIPANTS
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Breaks
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Hukum Kredit dan Manajemen Perkara Pidana |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |