PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Hubungan Industrial dan Human Resources Management

January 13, 2014

Hubungan Industrial dan Human Resources Management

Jadwal Pelatihan Hubungan Industrial dan Human Resources Management

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by : Suharyana, SKM, M.Kes and Team

OBJECTIVE

  • Dengan mengikuti pelatihan mengenai hubungan industrial dan ketenagakerjaan peserta akan memahami hubungan industrial yang masih bersifat dasar.
  • Perusahaan akan merasa aman memiliki pekerja yang memahami dasar-dasar hubungan industrial dan ketenagakerjaan 

OUTLINE

1. Perjanjian Kerja (PK)

  • Dasar hukum.
  • Pengertian.
  • Bentuk.
  • Jenis.
  • Isi PK.
  • Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
  • Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.

2. Peraturan Perusahaan (PP)

  • Dasar hukum.
  • Pengertian.
  • Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
  • Tata cara pembuatan.
  • Isi.
  • Pengesahan.
  • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
  • Masa berlaku.

3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

  • Dasar hukum.
  • Pengertian.
  • Syarat dan tata cara pembuatan.
  • Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
  • Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelahPKB berlaku.
  • Masa berlaku.
  • Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
  • Perbedaan PKB dan PP.

 4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat.

  • Dasar hukum.
  • Waktu kerja sehari dan seminggu.
  • Waktu istirahat dan cuti.
  • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
  • Sanksi jika terjadi pelanggaran.

5. Upah Kerja Lembur

  • Dasar hukum.
  • Pengertian dan ruang lingkup.
  • Syarat kerja lembur.
  • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
  • Dasar perhitungan upah lembur.
  • Cara perhitungan upah lembur.
  • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.

6. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)

  • Bentuk-bentuk PHI
  • Penyelesaian PHI
  • Unjuk rasa dan pemogokan
  • Penutupan perusahaan
  • Pencegahan perselisihan

7. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Dasar hukum.
  • Pengertian dan ruang lingkup.
  • PHK yang dilarang;
  • Alasan PHK oleh :
    • pengusaha;
    • pekerja.
  • Prosedur/mekanisme PHK.
  • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
  • Skorsing.
  • Kompensasi akibat PHK.
  • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
  • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
  • PHK karena usia pensiun. 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

FACILITIES

Training Kit

Flash disk

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hubungan Industrial dan Human Resources Management
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
error: Content is protected !!