PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Good Corporate Governance for Banking

August 8, 2018

Good Corporate Governance for Banking

Jadwal Pelatihan Good Corporate Governance for Banking

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No.PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.                                                                           

BENEFIT

  1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perbankan secara tepat dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia No.PBI 8/4/2006.
  2. Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupun syariah.
  3. Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan kebijakan dasar (strategic policy) dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
  4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan.

OUTLINE MATERI

A. Peraturan Bank Indonesia

  • SE OJK No.15/15/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
  • PBI No.8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance

B. Peraturan OJK

  • SE OJK No.15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
  • POJK 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan

C. Prinsip Dasar Good Corporate Governance

  • Keterbukaan (Transparency)
  • Akuntabilitas (Accountability)
  • Tanggung Jawab (Responsibility)
  • Independensi (Independency)
  • Kewajaran (Fairness)

D. Governance Structure

  • Pemegang Saham
  • Dewan Komisaris dan Direksi
  • Auditor dan Komite Audit
    • Auditor Internal
    • Auditor External
    • Komite Audit
  • Compliance Officer
  • Sekretaris Perusahaan
  • Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  • Stakeholders Lainnya

E. Best Practice

  1. Code of Conduct sebagai Pedoman Perilaku
  2. Corporate Value yang harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
  3. Corporate Culture Sejalan dengan Visi Misi
  4. Kebiasaan International yang berlaku bagi Bank
    • Uniform Customs and Practices (UCP),
    • International Accounting Standard (IAS),
    • Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance,

F. Peranan Otoritas Pengawas Bank

G. Penyunan Laporan Kinerja Implementasi 

PARTICIPANT

  • Company Secretaries
  • Corporate Planners
  • Internal Auditors
  • All those who must provide significant contributions in the planning and/ or implementation of GCG

TRAINING  METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Good Corporate Governance for Banking
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!