PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Digital Learning – Sertifikasi Operator Crane Jembatan By BNSP

March 23, 2023

Digital Learning –  Sertifikasi Operator Crane Jembatan By BNSP

Jadwal Pelatihan Digital Learning – Sertifikasi Operator Crane Jembatan By BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga Operator Crane Jembatan yang memahami, menerapkan ketentuan/aturan K3 secara profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya dalam berbagai kegiatan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, khusus di bidang Jasa Konstruksi memerlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi sebagai SDM Operator Crane Jembatan di bidang Konstruksi dan berlaku secara Umum untuk berbagai jenis, sifat, klasifikasi, dan layanan usaha.
Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha Jasa Konstruksi, baik di dalam negeri maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi Operator Crane Jembatan yang memenuhi K3 Konstruksi tersebut dan diakui baik secara Nasional maupun Internasional sehingga mampu bersaing dengan
pekerja dari luar negeri.

ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 135 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut, dan Ikat Beban
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi

PESERTA PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI

Persyaratan Dasar :

  • Pas Photo berwarna (background photo sesuai KTP, ganjil berwarna merah, genap berwarna biru)
  • Copy KTP
  • Copy Ijazah (Minimal SLTP/sederajat)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan

Persyaratan Lainnya :

1. Surat Tugas / Work Order (WO) sesuai skema yang diambil dan/atau dokumen yang relevan dengan kompetensi

  • Minimal 300 Jam Operasi atau sesuai yang tercantum dalam skema untuk metode observasi tatap muka
  • Minimal 600 Jam Operasi atau 2 kali dari persyaratan observasi untuk metode online jarak jauh

2. Lembar Kerja, misal :

  • Isian Daftar Simak Potensi Pencemaran Lingkungan, P2H, P5M, Time Sheet atau Isian lembar kerja sesuai dengan skema yang diambil
  • Atau Isian lembar kerja yang relevan

3. Sertifikat Training/Pelatihan (sesuai dengan skema)

4. Laporan/Report Pekerjaan sesuai skema yang diambil

5. Job Safety Analysis (JSA)

6. Sertifikat Training K3LH/absen safety talk

No Kode Unit UNIT KOMPETENSI
1 B.0600018.001.02 Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat  Kerja
2 B.0600018.004.02 Mengendalikan Beban
3 B.0600018.010.02 Mempersiapkan Operasi Crane Jembatan
4 B.0600018.011.02 Mengoperasikan Crane Jembatan
5 B.0600018.012.02 Membuat Laporan Operasi Crane Jembatan
6 B.0600018.018.02 Mempersiapkan Operasi Pemindahan Beban

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Digital Learning – Sertifikasi Operator Crane Jembatan By BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!