PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Digital Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) by BNSP

January 14, 2025

Digital Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) by BNSP

Jadwal Pelatihan Digital Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) by BNSP

TanggalTempatKota
21 - 23 Januari 2025--
14 - 16 Januari 2025--

 

DESKRIPSI

Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada berbagai kegiatan, khususnya  industri dapat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan tersebut diakibatkan oleh pembuangan limbah B3 yang tidak dikelola sesuai dengan standar pengelolaan yang aman bagi lingkungan. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan kegiatan yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup, dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan. Peraturan Pemerintah terbaru tentang pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah yaitu PP No.101 Tahun 2014 dan merupakan pengganti PP No.18 Tahun 1999 dan PP N0.85 Tahun 1999.

Dalam prosesnya, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan oleh operator yang berkompetensi dan berwewenang melakukan pengoperasian instalasi limbah B3. Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat-sifat bahan kimia berbahaya, setiap informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan para operator pada kegiatan-kegiatan pelatihan yang memberikan pemahaman sekaligus pengakuan dengan program sertifikasi.

MANFAAT PELATIHAN

  • Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3​
  • Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
  • Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna
  • Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3

SKEMA SERTIFIKASI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3
2. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4. E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5. E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
6. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan dasar dan tingkat pendidikan:

  • S2 (Strata-Dua)
  • S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan
  • S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan
  • D3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan
  • D3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha atau kegiatan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang di persyaratkan dalam standar kompetensi

Pemohon mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti:

  1. Copy Ijazah terakhir
  2. Pasphoto berwarna
  3. Copy sertifikat pelatihan
  4. Surat rekomendasi dari perusahaan
  5. Job Description/Uraian Jabatan
  6. Laporan Kerja (Log Book dan/atau Log Sheet)
  7. SOP
  8. Denah/Layout Kerja
  9. Flowchart/Foto di Unit Kerja
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Digital Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!