Digital Learning - Sertifikasi Okupasi Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 By BNSP
20 - 23 Oktober 2026
LANDASAN HUKUM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
STANDAR ACUAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
SASARAN PESERTA
Pekerja profesional berpengalaman dalam jabatan Penanggung Jawab Operasional atau Operator atau setingkatnya pada perusahaan penghasil Limbah B3 yang memiliki persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3.
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan dasar dan tingkat pendidikan:
- Salinan Ijazah S-1 (Strata Satu) semua jurusan; atau
- Salinan Ijazah D-3 (Diploma Tiga) Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
- Salinan Ijazah D-3 (Diploma Tiga) selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- Salinan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
- Salinan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengumpulan limbah B3
- Fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pasfoto 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perusahaan Surat keterangan memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi dari pimpinan perusahaan dan/atau kegiatan, minimal menyatakan tentang :
- Peserta adalah benar karyawan dari perusahaan tersebut dengan pengalaman masa kerja pada bidang pengumpulan limbah b3 yang telah memenuhi syarat.
- Perusahaan merekomendasikan pemohon untuk mengikuti sertifikasi kompetensi bidang pengumpulan limbah b3. d. Uraian Kerja atau Job Description Uraian tugas pemohon di unit kerja atau perusahaan yang berkaitan dengan bidang pengumpulan limbah b3.
- Jobdesk/uraian Pekerjaan
- Log book/ log sheet TPS Limbah B3
- Neraca Limbah B3
- Job Safety Analysis/safety checklist
- Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3,
- Tanda terima elektronik (TTE) Siraja Limbah/SPEED
- Foto kegiatan pengumpulan dan penyimpanan Limbah B3 (seluruh dokumen laporan wajib terdapat nama dan tanda tangan sebagai bukti keterlibatan peserta. Contoh : Reviewd by/Acknowledged by/ prepared by )
| NO | Kode unit | UNIT KOMPETENSI |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.014.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
| 5 | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) |
Jadwal Pelatihan Digital Learning - Sertifikasi Okupasi Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 By BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 20 - 23 Oktober 2026 | - | - |
Form Pre-Registrasi
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar