Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
15 April 2025 - 02 Mei 2025 | - | - |
10 - 22 Maret 2025 | - | - |
03 - 18 Maret 2025 | - | - |
17 Februari 2025 - 01 Maret 2025 | - | - |
10 - 25 Februari 2025 | - | - |
03 - 15 Februari 2025 | - | - |
13 - 31 Januari 2025 | - | - |
TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan perundangan yang telah disyaratkan, bahwa sebagaimana pelaksana ketentuan pasal 1 ayat (6) dan pasal 5 ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perlu adanya keberadaan seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.
MANFAAT
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Ahli K3 Umum, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
MATERI
SERTIFIKAT
Setelah lulus mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan Sertifikat dan Surat Penunjukan Ahli K3 di Tempat Kerja yang akan dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja RI
METODE PELATIHAN
Pembinaan/Pelatihan K3 dilaksanakan dengan Sistem Daring (online/virtual) atau dengan Sistem Campuran (blended) yaitu dengan Online dan Offline dengan mengacu kepada peraturan pemerintah dalam mengatasi Pandemi serta tetap mengacu kepada kurikulum (Jam Pembinaan) dengan tetap memberikan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Digital Learning – Sertifikasi Ahli K3 Umum By KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |