Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Dalam rangka perwujudan dan pelakasanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Supaya tidak terjadi kesenjangan dalam hal komunikasi audit maka pemeriksa internal lebih banyak menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau hambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efektif dan kinerja menjadi optimal.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan perluasan jangkauan pelayanan pada masyarakat, status rumah sakit pemerintah dialihkan menjadi perusahaan jawatan (Perjan). Agar Rumah Sakit Perjan mampu memberi pelayanan bermutu dan mampu bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta, semua petugas di rumah sakit harus mengubah sikap dan perilaku menjadi petugas yang trampil dan profesional. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif, terutama dalam pengelolaan dana.
Pertumbuhan ekonomi yang mulai menampakkan hasil positif sekarang ini haruslah dihadapi dengan kesiapan untuk “berubah” dan keberhasilan dalam proses perubahan itu sendiri menuntut kemampuan dalam mengadopsi nilai-nilai pengetahuan dan praktek-praktek kegiatan rumah sakit yang berporos pada good governance. Dalam proses yang berlangsung secara cepat tersebut, posisi auditor internal sebagai pelindung asset rumah sakit sangatlah strategis.
Oleh karena itu dalam suatu rumah sakit dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu rumah sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).
TUJUAN
MATERI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Digital Learning – Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |