PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Digital Learning – PPh 21

June 22, 2020

Digital Learning – PPh 21

Jadwal Pelatihan Digital Learning – PPh 21

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan peraturan baru “PER-14/PJ./2013 pada tanggal 18 April 2013” tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai Tata Cara Perhitungan PPh Pasal 21 masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26.

Training PPh 21 ini membahas tentang beberapa perubahan diantaranya: penomoran Bukti Potong PPh Pasal 21 diseragamkan dengan format yang telah ditentukan dan cara Pelaporan SPT masa PPH pasal 21 dengan e-SPT (format utk pegawai tetap, pegawai penerima pensiun, bukti potong pegawai non final, dan bukti potong final).

Beberapa masalah yang sering muncul dalam praktik penghitungan pajak adalah:

  • Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap
  • Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan
  • Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur
  • Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa
  • Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP
  • Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21
  • Bagaimana meningkatkan tax saving dari PPh 21

TUJUAN 

  • Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien
  • Mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa
  • Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan meneribitkan bukti potong

MATERI

  • Konsep Penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
  • Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan PPh 21 Karyawan
  • Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya, menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/Lokasi dan perubahan lainnya
  • Praktek Program Excel PPh 21 dan Jamsostek
  • Menerima Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur
  • PPh 21 Dipotong, Ditanggung, atau di-Grossup
  • Pegawai masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA, pegawai pindahan maupun pindah cabang
  • Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge)
  • Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya
  • Membuat e-SPT PPh 21 melalui impor data
  • Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Digital Learning – PPh 21
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
error: Content is protected !!