PT Fresh Galang Mandiri

Profesional - Komitmen - Kualitas

Digital Learning – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

March 13, 2024

Digital Learning – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Digital Learning – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
25 - 30 Maret 2024--
18 - 22 Maret 2024--
26 Februari 2024 - 01 Maret 2024--

LATAR BELAKANG

Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No.50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Audit SMK3 adalah proses yang dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

 

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  2. Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  3. Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
  4. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, Elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  5. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil Internal Audit SMK3
  6. Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
  7. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  8. Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3

 

PERSYARATAN PESERTA

1. Berpendidikan minimal D3 sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
  • Sarjana Muda (D3) atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun;

2. Peserta harus sudah pernah mengikuti Pelatihan/Sertifikasi Audit Internal dan atau AK3 Umum.

3. Berbadan Sehat

4. Berkelakuan Baik

5. Bekerja Penuh di Instansi yang bersangkutan

6. Lulus Seleksi dari Tim Penilai

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat Auditor SMK3, maka para peserta diharuskan menyerahkan:

  1. Photo berwarna ukuran 4×6 (Background sesuai Tahun Lahir → Ganjil Merah, Genap Biru)
  2. Fotocopy Ijazah terakhir Minimal D3
  3. Fotocopy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan
  6. Melampirkan Copy Sertifikat AK3 Umum yang masih berlaku
  7. Fotocopy SIO AK3 Umum beserta SKP

 

MATERI PELATIHAN

1. Peraturan Perundangan K3

  • Kebijakan Pengawas K3
  • Kebijakan SMK3

2. Prinsip-prinsip SMK3

3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

4. Wewenang, Kewajiban dan Jenjang Karir Auditor SMK3

5. Badan Audit SMK3

6. Elemen-elemen dan Kriteria Audit SMK3

7. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

8. Metode dan Teknik Audit SMK3

  • Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan Ulang Perancangan (Design) & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian
  • Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan Kekurangan)
  • Pengelolaan Material & Perpindahannya
  • Pengumpulan & Penggunaaan Data
  • Audit SMK
  • Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

9. Instrumen Audit SMK3

10. Rencana Tahunan Audit (RTA)

11. Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Digital Learning – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
error: Content is protected !!