Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan mensyaratkan, bahwa dalam pengoperasian Pelabuhan harus tersedia sumber daya manusia di bidang teknis pengoperasian pelabuhan yang memiliki kompetensi, kualifikasi dan sertifikasi.
Ujung tombak kinerja operasi penanganan muatan di terminal terletak di tangan personil lapangan yang terlibat langsung dalam operasi tersebut. Karenanya tenaga kerja bongkar muat (TKBM), foreman, operator alat bongkar muat dan fungsi-fungsi lain yang terlibat langsung dalam penanganan harus memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam bidangnya.
Kurangnya keterampilan dan pengetahuan dalam penanganan muatan dapat menyebabkan kesalahan dalam penanganan (wrong handling) yang dapat berakibat kerusakan atau berkurangnya mutu barang bahkan terjadinya kecelakaan kerja yang menimbulkan kerugian baik material, orang maupun lingkungan. Kondisi demikian menjadi kontra produktif dan menyebabkan buruknya kinerja operasional pelabuhan secara keseluruhan.
TUJUAN
OUTLINE MATERI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Digital Learning – Operasi Alat Pelabuhan |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |