Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Sebagai Legal Person (Director, Manager, Analyst Atau Officer) dituntut memahami secara cermat status hukum badan usaha yang menjadi wadah operasional bisnis perusahaan kita. Kecermatan yang sama juga dibutuhkan dalam menempatkan status hukum badan usaha di luar perusahaan kita, khususnya yang menjalin kerjasama perusahaan kita. Prinsip itu mutlak dipahami bagi siapa saja yang terlibat dalam menjalankan peran sebagai legal person (in-house counsel) dalam berbagai posisi, fungsi dan level jabatan. Kesalahan dan kelalaian pihak-pihak yang terlibat dalam menelaah “legal entitas” badan usaha akan sangat fatal akibatnya, karena kerugian (risiko hukum) hingga tak berbatas dapat menjerat roda bisnis.
Training ini diharapkan akan meningkatkan keterampilan dalaam menerapkan hukum bisnis yang berlaku bagi badan usaha. Peserta akan difasilitasi untuk secara efektif memahami status badan hukum dan non-badan hukum dari suatu badan usaha, serta tanggungjawab dari pengurus suatu badan usaha. Di samping itu peserta akan trampil mengidentifikasi kesalahan memposisikan pihak-pihak yang berwenang dalam menjalin kerjasama penyusunan kontrak. kerjasama dalam rangka bisnis dengan suatu badan usaha. Tidak hanya itu, peserta diarahkan untuk trampil memahami bentuk hubungan hukum dalam badan usaha yang menjadi relasi bisnis, sehingga kontrak/kerjasama bisnis dapat dengan sukses melindungi kepentingan perusahaan.
MATERI PELATIHAN
1. Hukum Organisasi Perusahaan
2. Perseroan Terbatas I
3. Kontrak Bisnis
4. Jaminan Hutang Bukan Tanah
Data Materi Training | |
Topik Training | : Digital Learning – Hukum Bisnis |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |