Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Menurut Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2001 dan No.18 Tahun 1999, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3 adalah bahan/limbah yang disebabkan oleh sifat, pengangkutan atau sumber daya berbahaya untuk tenaga kerja dan dapat digunakan untuk lingkungan. Upaya pengelolaan dan pengendalian B3 dan limbah B3 harus dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan lingkungan yang akan muncul sebagai akibat atas penggunaan bahan ini.
Berbagai cara yang diterapkan dari setiap lembaga/industri mungkin sudah rutin dilakukan dan dilakukan yang berkaitan dengan B3 ini, tetapi mungkin tetap saja dapat memperoleh tantangan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Tak jarang, aparat hukum dan media massa ikut terlibat dengan isu B3 ini yang berakibat pada konflik demi kepentingan. Bagaimana mengatasi masalah non-teknis.
SASARAN
Setelah mengikuti Pelatihan Penanganan Limbah B3 ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
MATERI
1. Penanganan Limbah B3
2. B3 dan Limbah B3 Menurut Peraturan Perundang-undangan
3. Peraturan Lain yang Terkait
4. Simbol dan Label
5. Karakteristik B3 dan Limbah B3 dan Bagaimana Identifikasi Bahayanya
6. Teknik dan Metoda Pengendalian B3 dan Limbah B3
7. Lembar Data Safety Sheet (MSDS)
8. Penanganan Limbah B3
Data Materi Training | |
Topik Training | : Digital Learning – B3 Waste Handling |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |