Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Perubahan UU Perpajakan (KUP, PPh dan PPN) dan aturan teknisnya sudah diterbitkan. Banyak aturan yang bermunculan sehingga Wajib Pajak dibuat bingung untuk mengikuti aturan pajak yang baru. Mulai dari perubahan tanggal penyetoran pajak, pelaporan pajak, perubahan tarif PPh yang ber-NPWP dan tidak berNPWP, Objek PPh, ketiadaan Faktur Pajak Standar dan Sederhana, PPN di Batam sampai perubahan kebijakan penggunaan kurs pajak. Setiap perubahan UU selalu memiliki konsep yang berbeda dengan sebelumnya meski tidak selalu berbeda secara frontal, untuk itu perubahan ini harus dipahami dan diantisipasi oleh para pengusaha karena bila tidak maka dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Di samping itu perencanaan dan manajemen perpajakan adalah suatu keharusan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Untuk itu Wajib Pajak harus membuat tax planning dengan menggunakan aturan-aturan terbaru. Hal ini tidak perlu dikhawatirkan apabila Wajib Pajak sudah men-update aturan pajak dan membuat tax planning-nya.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI PELATIHAN
1. Update Peraturan Perpajakan
2. Perencanaan Pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
3. Perencanaan Perpajakan untuk PPh Badan
4. Pemeriksaan Pajak
5. Studi Kasus
Data Materi Training | |
Topik Training | : Digital Learning – Aturan Pajak Terbaru, Perencanaan Pajak dan Penanganan Perselisihan Pajak |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |